
semenjak itulah terjadi pemisahan
antara Kabupaten Semarang dengan Kotapraja Semarang hingga saat ini.
Berdasarkan UU no 13/1950 tentang
Pembentukan Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah, Kota
Semarang ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Semarang. Namun Kota Semarang
adalah kotamadya yang memiliki pemerintahan sendiri, ditinjau dari segi
pemerintahan Kota Semarang sebagai ibukota Kabupaten sangatlah kurang
menguntungkan, maka timbullah gagasan untuk memindahkan ibukota Kabupaten
Semarang ke Kota Ungaran yang pada saat itu masih dalam status kawedanan.
Sementara dilakukan pembenahan, tanggal 30 Juli 1979 oleh
Bupati Kepala Daerah Tk. II Semarang diusulkan oleh Pemerintah Pusat melalui
Gubernur, agar Kota Ungaran secara definitif ditetapkan sebagai ibukota
Pemerintah Kabupaten Dati II Semarang. Dan ditetapkan dengan PP no 29/1983
tentang Penetapan Status Kota Ungaran sebagai Ibukota Pemerintah Kabupaten Dati
II Semarang, yang berlaku peresmiannya tanggal 20 Desember 1983, yang terjadi
pada masa pemerintahan Bupati Ir. Soesmono Martosiswojo (1979-1985).
Sejarah Kabupaten se-Jawa Tengah disini